Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif
Medan (Sumut), LPC
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendekatan humanis kepolisian melalui penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Hal ini disampaikan oleh Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu R.K. Sitepu mewakili Kapolsek Pancur batu, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan, Rabu (29/10/2025) sore.
Dalam dialog bertajuk “Restorative Justice”, Iptu R.K. Sitepu menjelaskan bahwa keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.
“Restorative Justice berfokus pada pemulihan, bukan semata pada hukuman. Prosesnya melibatkan dialog dan mediasi agar tercapai kesepakatan yang adil antara pihak yang terlibat,” ujar Iptu R.K. Sitepu.
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan sosial. Melalui peran Bhabinkamtibmas dan kerja sama dengan tiga pilar di tingkat desa maupun kelurahan, Polsek Pancur Batu aktif melakukan mediasi sebagai wujud implementasi nyata dari RJ.
“Kami berupaya agar setiap masalah yang bisa diselesaikan dengan cara damai dapat dilakukan melalui jalur mediasi. Namun terkadang ada pihak ketiga yang memprovokasi agar keadilan restoratif tidak tercapai. Ini yang perlu kita cegah bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa penerapan RJ biasanya digunakan untuk kasus-kasus dengan ancaman hukuman ringan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020, di mana proses perdamaian bisa dilakukan di luar persidangan formal demi tercapainya kesepakatan bersama.
Di akhir dialog, Iptu R.K. Sitepu juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.
“Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan jangan main hakim sendiri bila terjadi tindak pidana. Laporkan ke polisi atau hubungi call center 110. Kami dari Polsek Pancur Batu juga rutin berpatroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan dialog interaktif ini menjadi wadah edukasi publik yang efektif, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang lebih humanis serta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.***Yanti
Kolaborasi Strategis dengan LAMR Kota Dumai, Kilang Pertamina Dumai Perkuat Kapasitas dan Daya Saing SDM Lokal Lewat Pelatihan Satpam Gada Pratama
Kota Dumai (Riau), LPCSebagai wujud nyata komitmen dalam mengimplementasi.
Melalui Komsos, Babinsa Merbau Bangun Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun si.
Patroli Babinsa Koramil 06/Merbau Bangkitkan Kesadaran Warga Soal Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCUntuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan .
Desakan SPN Dumai Untuk APH Agar Segera Turun dan Memeriksa Direksi PT Bukara Terkait Dugaan Lakakerja
Kota Dumai (Riau), LPCKetua Sarikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai Alv.
Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Terapkan Program Bina Spritual Dengan Pengajian
Rohul (Sumut), LPCSuasana penuh khidmat menyelimuti Masjid At-Taubah Lemb.
Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia
Medan (Sumut), LPCDalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahu.








